PT Digiboxy Group Indonesia ("Digiboxy") berkomitmen untuk memastikan pengalaman transaksi yang adil dan transparan bagi Pembeli dan Penjual. Mengingat sifat produk digital yang tidak dapat dikembalikan secara fisik setelah diunduh atau diakses, kami menetapkan kebijakan pengembalian dana sebagai berikut:
Pembeli berhak mengajukan permohonan pengembalian dana (refund) hanya jika salah satu dari kondisi berikut terpenuhi:
Produk Tidak Terkirim (Non-Delivery): Penjual gagal mengirimkan produk digital (contoh: tautan unduh, kunci lisensi, file) kepada Pembeli dalam batas waktu 2x24 jam setelah pembayaran dikonfirmasi.
Produk Corrupt atau Tidak Berfungsi: Produk yang diterima tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Contohnya:
File digital rusak (corrupt) dan Penjual tidak dapat memberikan file pengganti yang berfungsi.
Kunci lisensi atau kode aktivasi yang diberikan tidak valid atau sudah pernah digunakan.
Tautan unduh yang diberikan rusak atau tidak dapat diakses, dan Penjual tidak memberikan alternatif yang valid.
Produk Secara Signifikan Tidak Sesuai Deskripsi: Produk yang diterima sangat berbeda dari yang dideskripsikan oleh Penjual di halaman produk. Perbedaan kecil atau subjektif tidak termasuk dalam kategori ini. Pembeli wajib memberikan bukti yang jelas mengenai ketidaksesuaian tersebut.
Transaksi Ganda: Pembeli secara tidak sengaja melakukan pembayaran dua kali untuk produk yang sama dalam satu waktu.
Permohonan pengembalian dana akan ditolak jika:
Perubahan Pikiran: Pembeli berubah pikiran setelah melakukan pembelian atau tidak lagi menginginkan produk tersebut.
Produk Telah Diunduh dan Berfungsi: Produk telah berhasil diunduh atau diakses oleh Pembeli dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Masalah Kompatibilitas: Perangkat keras atau perangkat lunak Pembeli tidak memenuhi persyaratan sistem minimum yang telah dicantumkan dengan jelas oleh Penjual di halaman deskripsi produk. Merupakan tanggung jawab Pembeli untuk memeriksa persyaratan ini sebelum membeli.
Kesulitan Teknis dari Sisi Pembeli: Pembeli tidak memiliki keahlian teknis untuk menggunakan produk, padahal produk itu sendiri tidak cacat.
Harapan yang Tidak Realistis: Produk berfungsi sesuai deskripsi, namun tidak memenuhi harapan subjektif Pembeli yang tidak disebutkan dalam deskripsi produk.
Pengajuan Komplain Melebihi Batas Waktu: Permintaan pengembalian dana diajukan setelah melewati batas waktu 2 (dua) hari sejak produk dikirim oleh Penjual.
Hubungi Penjual Terlebih Dahulu: Sebelum mengajukan sengketa, Pembeli sangat dianjurkan untuk menghubungi Penjual secara langsung melalui sistem pesan Digiboxy untuk mencoba menyelesaikan masalah. Seringkali, Penjual dapat memberikan solusi, seperti file pengganti atau panduan teknis.
Ajukan Komplain (Buka Sengketa): Jika masalah tidak terselesaikan, Pembeli harus mengajukan komplain melalui pusat resolusi Digiboxy dalam waktu maksimal 2x24 jam setelah produk diterima atau status pesanan diperbarui menjadi "Terkirim".
Sertakan Bukti yang Kuat: Pembeli wajib menyertakan bukti yang jelas dan relevan untuk mendukung klaimnya. Bukti dapat berupa:
Tangkapan layar (screenshot) atau rekaman video yang menunjukkan error, produk cacat, atau kunci lisensi yang tidak valid.
Tangkapan layar percakapan dengan Penjual.
Bukti perbandingan antara produk yang diterima dengan deskripsi di halaman penjualan.
Mediasi oleh Digiboxy: Tim Digiboxy akan meninjau sengketa dan bukti yang diberikan oleh kedua belah pihak (Pembeli dan Penjual). Penjual akan diberikan waktu untuk memberikan tanggapan atau bukti sanggahan.
Keputusan Akhir: Digiboxy akan membuat keputusan akhir berdasarkan bukti yang ada. Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi Pembeli dan Penjual.
Pencairan Dana: Jika pengembalian dana disetujui, dana akan dikembalikan ke Saldo Refund milik Pembeli di platform Digiboxy. Dana ini dapat digunakan untuk transaksi lain atau ditarik ke rekening bank terdaftar sesuai dengan Syarat & Ketentuan yang berlaku.
Penjual diharapkan untuk bersikap kooperatif selama proses penyelesaian sengketa. Penjual yang berulang kali menjual produk cacat, tidak sesuai deskripsi, atau terbukti melakukan penipuan akan dikenai sanksi, termasuk namun tidak terbatas pada penangguhan dana, moderasi toko, hingga penutupan akun secara permanen.